LIDAH & JIWA

Satu Tempat untuk Pecinta Makan, Seni, dan Minat Pribadi

SIM Keliling di Bandung Minggu Ini, 18 Mei 2025
NEWS

SIM Keliling di Bandung Minggu Ini, 18 Mei 2025

jabar.

, Kota Bandung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah meluncurkan program SIM Keliling yang dapat diakses oleh warga kota guna melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada hari ini ataupun pada Sabtu (18/5/2025), fasilitas tersebut aktif di dua lokasi yaitu Dago Plaza yang terletak di Jalan Ir H Djuanda serta King’s Shopping Centre yang ada di Jalan Kepatihan, Bandung.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya menangani permintaan perpanjangannya untuk SIM A dan C saja, terutama bagi mereka yang sudah mengakhiri masa berlaku kartu tersebut.

Untuk proses pembuatan SIM, masyarakat masih perlu melakukannya di kantor Polrestabes Bandung.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak, tarif untuk memperbarui SIM A adalah Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000.

Selanjutnya, premi asuransi senilaiRp 80.000 serta pemeriksaan kesehatan berbiaya Rp 50.000.

Pada saat memperbarui SIM, penduduk diminta menyertakan beberapa dokumen penting termasuk salinan KTP aktif, salinan SIM sebelumnya beserta aslinya, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi untuk SIM.

Pembaharuan SIM tersebut merujuk pada Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Penggunaan Jalan (LLPJ).

Aturan ini mengenai pengemudi tanpa SIM terdapat pada Pasal 281.

(mcr27/jpnn)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *