Ria Norsan Mendorong Usulan Sambas Raya: Provinsi Baru Berpotensi Menjangkau Jutaan Penduduk Kalbar!
.PRMN
– Kalimantan Barat kembali mengeksitasi diri dengan adanya diskusi utama tentang pembagian wilayah yang mencakup populasi melebihi satu juta orang. Usai diambil sumpah jabatan secara formal oleh Presiden Prabowo tanggal 20 Februari 2025, Gubernur Ria Norsan segera merilis kebijakan politik dan administratif daerah yang menjadi sorotan banyak pihak. Langkah penting salah satunya adalah mendorong penciptaan provinsi baru yang diberi nama Sambas Raya.
Proposisi untuk membentuk Provinsi Sambas Raya berasal dari ide menggabungkan dua kabupaten, satu kotamadya, serta dua area yang berpotensi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Apabila mendapat persetujuan dari pihak pusat, sekitar 1,22 juta penduduk Kalimantan Barat akan terletak di daerah dengan luasan mencapai 11.976,79 kilometer persegi. Ide tersebut sedang banyak dibicarakan lantaran menyangkut beberapa faktor seperti komponen sosial, pertumbuhan ekonomi, dan upaya penyediaan pembangunan secara merata pada bagian paling barat pulau Kalimantan.
Tindakan ini tidak dilakukan tanpa pertimbangan. Usulan pemekaran bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan antar wilayah serta kualitas layanan publik yang sebelumnya dianggap kurang memadai. Sebaliknya, kehadiran Provinsi Sambas Raya dipercaya dapat menimbulkan banyak kesempatan baru dalam hal investasi, pembangunan infrastruktur, dan perkembangan regional.
Resmi! Sambas Raya Akan Menjadi Provinsi Terbaru: 1,22 Juta Penduduk Kalbar Bersiap untuk Berpindah!
Setelah disumpah menjadi Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo, Ria Norsan segera menciptakan kesibukan penting dalam tahap permulaan kekuasaannya. Salah satu masalah vital yang dikaji ulang merupakan pembagian wilayah Kalbar dengan usulan pendirian propinsi baru bernama Sambas Raya.
Ide ini sesungguhnya tidak tergolong sebagai hal baru; bagaimanapun, di bawah kepemimpinan segar dan kondisi nasional yang mendorong otonomi lokal, wacana tersebut telah kembali menonjol. Apabila direalisasikan, Sambas Raya bakal berubah menjadi salah satu contoh pembedaan wilayah guna meminimalisir kesenjangan pengembangan antara daerah-daerah lain.
Kemampuan serta Susunan Kawasan Candidat Provinsi Sambas Raya
Provinsi Calon Sambas Raya berencana menggabungkan area-area dari Singkawang City, Sambas Regency, dan Bengkayang Regency, bersama dengan dua kandidat untuk Daerah Otonomi Baru yakni Kota Sambas dan Sambas Utara Regency. Di bawah ini merupakan detil daerah-daerah yang bakal dilibatkan:
1. Kota Singkawang
Jumlah kecamatan: 5
Penduduk: 253.812 jiwa
2. Kabupaten Sambas
Jumlah kecamatan: 19
Penduduk: 661.452 jiwa
3. Kabupaten Bengkayang
Jumlah kecamatan: 17
Penduduk: 307.823 jiwa
4. Kandidat DOB Kabupaten Sambas (jumlah kecamatan belum ditentukan)
5. Kandidat untuk Pembentukan Kabupaten Sambas Utara (jumlah kecamatannya belum ditetapkan)
Jumlah total populasi yang termasuk dalam area Sambas Raya mencapai 1.223.087 jiwa, kira-kira setara dengan 1,22 juta orang, sementara perkiraan luas daerahnya adalah 11.976,79 kilometer persegi. Angka ini cukup signifikan dan mengindikasikan adanya potensi besar apabila dapat dioptimalkan dengan baik.
Mengapa Sambas Raya Dibutuhkan?
Perluasan wilayah ini lebih dari sekedar pemisahan administratif. Terdapat alasan penting terkait pengembangan daerah di baliknya. Historically, area Kalbar sebagian barat kerap kali mengalami ketertinggalan dalam aspek akses ke fasilitas infrastruktur, layanan publik, serta aktivitas ekonomi.
Dengan menciptakan provinsi baru, pemerintah bisa lebih fokus memberikan perhatian serta alokasi dana kepada kawasan-kawasan yang sebelumnya jarang mendapatkan sorotan. Gubernur Ria Norsan mengungkapkan bahwa Sambas Raya bertujuan menjadi model provinsi modern terbina mulai dari dasar dengan menggunakan daya tarik setempat serta kesetaraan regional sebagai landasannya.
Rintangan dan Masa Depan di Belakang Pembentukan Kota Baru
Walaupun tampak menggoda secara teori, mencapai Sambas Raya pasti akan sulit. Diperlukan penelitian menyeluruh tentang kapabilitas keuangan daerah, kesediaan aparatur negara, definisi batas wilayah yang jelas, serta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintahan nasional. Lagipula, aspirasi warga setempat perlu menjadi landasan utama, bukannya hanya dalih politik semata.
Meskipun begitu, warga di daerah yang terdampak telah mulai mengekspreksikan dukungannya. Mereka berharap adanya distribusi pembangunan secara merata, perbaikan fasilitas dasar seperti jalur jalan dan pasokan listrik, serta peningkatan dalam bidang layanan pendidikan dan kesehatan. ***(Lisyah)