LIDAH & JIWA

Satu Tempat untuk Pecinta Makan, Seni, dan Minat Pribadi

Mahfud MD dan Prabowo Bahas Kekuatan yang Menghalangi Kejagung, Kasus Pertamina Tersendat
NEWS

Mahfud MD dan Prabowo Bahas Kekuatan yang Menghalangi Kejagung, Kasus Pertamina Tersendat


, JAKARTA

Pengungkapan skandal suap masif yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Indonesia menemui hambatan signifikan.

Terdapat kekuatan signifikan yang dengan sengaja membatasi dan mengganggu operasional Kejaksaan Agung, sehingga beberapa perkara penting tidak kunjung mendapatkan kemajuan.

Bukan hanya di Kejagung, pihak berpengaruh itu juga enggan melihat Indonesia tumbuh menjadi negara yang kuat dan otonom.

Eks Menko Polhukam Mahfud MD serta Presiden Prabowo Subianto menyebutkan kekuatan besar yang berbentuk oligarki dan luar negeri dengan cara tersendiri masing-masing.

Berdasarkan hasil sejumlah survey pada beberapa tahun belakangan ini, Kejaksaan Agung mendapatkan tingkat kepercayaan yang cukup tinggi dari masyarakat mengenai performanya dalam menegakkan hukum jika dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Namun, seperti yang dijelaskan oleh Mahfud MD, KPK tidak akan dengan mudah mendapatkan ruang gerak leluasa saat menghadapi hambatan politik dalam pengungkapan kasus-kasus berukuran besar tersebut.

Menurut Mahfud MD, walaupun Kejaksaan Agung mempunyai keyakinan yang kuat, hal itu tidak selalu menjamin bahwa mereka bebas dari kesalahan.

“Masih terdapat beberapa hal yang kurang higienis. Tetapi bisa jadi instansi ini adalah salah satu dengan pelanggaran paling minim,” ujar Mahfud dalam program Rosi yang disiarkan oleh Kompas TV pada hari Sabtu, 17 Mei 2025.

Mahfud pun memberikan contoh tentang kasus suap di Pertamina yang sedang diselidiki oleh Kejakshaan Agung namun sekarang tampaknya telah terhenti.

Dia mengira terdapat kekuatan besar, seperti oligarki atau jaringan luas, yang membuat Presiden Prabowo berpikir bahwa TNI perlu ikut campur.

“Anda kenal dengan Pertamina? Sungguh, kami sangat bangga membantu Kejaksaan Agung dalam hal ini. Kami akan terus menindak secara menyeluruh tanpa mengenal kata berhenti sampai ke tingkat tertinggi. Saat ini semua aktivitas telah dibekukan; tak ada lagi gerakan. Dalam tahap investigasi sebelumnya, beberapa individu seperti X, Y, dan Z disebut namanya. Mereka menjadi incaran selanjutnya saat ini. Namun mereka belum ditangani. Hal tersebut bisa saja karena adanya rintangan di tempat itu. Rintangan bukan cuma berasal dari Polri tetapi mungkin juga merupakan kuasa besar lain atau bahkan jaringan ekstensif. Oleh karenanya, Presiden merasakan penting untuk meminta intervensi TNI,” ujarnya.

Meskipun Mahfud MD tidak mendukung ide bahwa Kejaksaan harus terus dipelihara oleh TNI, dia tetap bisa memahami situasi ketika pasukan militer turut serta dalam pengawalan kasus-kasus korupsi untuk mencegah adanya campur tangan dari pihak yang tak bertanggung jawab di balik suatu perkara, berdasarkan janji mereka dalam memberantas kejahatan korupsi.

“Bisa jadi begitu, kita coba menggunakan kunci Inggris terlebih dahulu seperti yang disebutkan dalam Keputusan Presiden nomor 63 oleh Presiden. Bisa jadi, saya kurang mengetahui hal tersebut. Lagipula, masyarakat masih memiliki pertanyaan,” ungkap Mahfud.

Menurut dia, jika Presiden berbicara maka masalahnya sudah teratasi.

“Presiden juga nggak bilang kalau perintah itu dateng dari saya. Tanpa seizin Presiden sih menurut aturan kayak begitu,” jelas Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud mengindikasikan bahwa terdapat elemen tertentu yang merupakan bagian dari desain presiden dalam pelaksanaan penegakan hukum.

“Iya, ada dua hambatan. Salah satunya adalah lembaga penegak hukum yang mendukung premanisme, pertambangan illegal, dan pemerasan hak-hak adat secara ilegal. Ini semua memiliki dukungan dari belakang,” jelas Mahfud.

“Kemudian ada oligarki. Jika berbicara tentang oligarki khusus ini, mereka yang seharusnya diatur malah menjadi seperti mafia dan semuanya tidak bisa berjalan dengan baik. Mungkin Presiden juga menyadari hal tersebut. Dalam konteks ini, jika menurut pendapat saya, maka saya dapat memakluminya,” ujar Mahfud.

Walaupun menurut Mahfud, penempatan TNI di kejaksaan dinilai tidak tepat dari segi hukum.

“Tapi saya mengerti ini sebagai sebuah langkah terobosan yang perlu diambil untuk mencegah kemacetan. Sekitar seperti itu,” ungkap Mahfud.

Mahfud menginginkan agar apa yang disampaikannya tersebut merupakan kejadian nyata.

“Tetapi saya memang tidak mengetahui kebenarannya, karena kita masih belum mengerti apa yang disampaikan oleh Presiden tentang hal ini,” ujarnya.


Prabowo Singgung Kekuatan Besar

Presiden Prabowo Subianto menekankan berbagai hambatan signifikan yang bakal dijumpai oleh bangsa Indonesia, khususnya tekanan dari negara adidaya yang tidak berharap Indonesia menjadi negeri otonom.

“Kami akan menghadapi rintangan yang sulit karena kekuatan besar yang mencintai Indonesia selalu dikendalikan oleh kelompok-kelompok yang khawatir dengan daya saing Indonesia,” ujar Prabowo ketika meresmikan Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 17 Mei 2025.

“Mereka tidak menginginkan Indonesia untuk mandiri,” tambah Prabowo.

Menurut dia, dari masa pemerintahan Presiden Soekarno sampai saat ini, kekuatan luar negeri terus mencoba mengambil alih sumber daya Indonesia menggunakan beragam argumen dan metode.

“Mereka terus-menerus berusaha mengambil dan menyempelkan harta negara kita,” tegasnya.

“Mereka berusaha menghancurkan fondasi hidup kami, membriki hakim-hakim kami, dan membeli pegawai di seluruh instansi,” tegasnya.

Agar dapat menangkal ancaman itu, Prabowo memohon kepada para anggota TIDAR serta semua kalangan remaja agar berkembang menjadi pemimpin yang tangguh, jujur, dan kukuh dalam melawan intimidasi.

“TIDAR perlu menjadi generasi penerus yang tangguh dan berkembang dalam lingkungan bersih. Jangan terima situasi di mana para pemimpin Indonesia dilemahkan,” tandasnya.

Dia juga mengulangi pengakuan sumpah jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia guna menerapkan undang-undang dasar negara serta melindungi hak-hak warganya.

“Saya diberkati di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dengan saksi dari rakyat Indonesia, untuk mengimplementasikan Undang-Undang Dasar 1945 serta seluruh peraturan-peraturan yang ada. Saya pasti akan melakukannya,” ujar Prabowo.

Prabowo menggarisbawahi pentingnya pengelolaan harta negara dengan baik guna kesejahteraan semua warga negara Indonesia, dan bukan semata-mata bagi sekumpulan elit yang justru merusak bangsa.

“Orang yang mengabaikan aturan atau menjaga kebiasaan yang merugikan bagi negara. Harta negara perlu dimanfaatkan sepenuhnya demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sektor Jajaran Kejaksaan Agung sebelumnya menghadirkan 18 orang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindakan pidana korupsi di PT Pertamina (Persero) pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025.

Sebagaimana telah disebutkan, pemeriksaan dijalankan oleh kelompok jaksa penyidik yang berada di bawah Ditjen Jampidsus.

Seorang saksi dengan inisial ABP, yang bertindak sebagai manajer di PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2022, telah dimintai keterangannya.

Sebelumnya, Kejagung sudah mengeksaminasi mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Karen Agustiawan, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina dari tahun 2009 hingga 2014, telah menjalani pemeriksaan sebelumnya.


(Kompas TV/Kompas.com/Kiki Safitri, Dani Prabowo)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *