LIDAH & JIWA

Satu Tempat untuk Pecinta Makan, Seni, dan Minat Pribadi

Kuliner Tradisional Tombouat Buol Resmi Dilindungi Hak Kekayaan Intelektual!
NEWS

Kuliner Tradisional Tombouat Buol Resmi Dilindungi Hak Kekayaan Intelektual!


TERAS GORONTALO –

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Sulawesi Tengah telah secara resmi mendaftarkan masakan tradisional Tombouat dari Kabupaten Buol sebagai Kekayaan Intelektual Komunitas (KIK).

Catatan yang dibuat oleh Kemendagri ini adalah tahap utama dalam memelihara dan menghargai warisan kebudayaan itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memberikan sertifikat perekaman KIK Tombouat kepada Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, di kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengahan pada hari Rabu.

“Ketika Tombouat diregistrasikan sebagai warisan intelektual masyarakat, kami menjamin bahwa masakan unik ini akan mendapat perlindungan hukum serta bisa dilestarikan untuk generasi di masa depan,” jelas Rakhmat.

Tombouat adalah hidangan khas Buol yang terbuat dari tepung sagu, daging ayam, serta lemak dari kulit ayam.

Pembuatan hidangan tersebut mencakup proses perendaman tepung sago, pembersihan lemak dari daging ayam, mengocok campuran rempah-rempah seperti bawang merah, bawang putih, dan jahe merah, serta memasakkannya dengan membungkusnya dalam daun kelapa muda di atas api panggang.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah berjanji untuk tetap membantu pihak pemerintahan setempat dalam mencatatkan bermacam jenis KIK tambahan di wilayah Sulawesi Tengah tersebut.

Catatan Tombouat sebagai KIK diharapkan dapat memperkuat pemahaman publik tentang betapa vitalnya perlindungan hak cipta serta merangsang inovasi yang terinspirasi dari warisan lokal.

Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, dengan senang hati menerima pencatatan tersebut sebagai kemajuan signifikan untuk Kabupaten Buol. Ini dianggap penting dalam melestarikan pengetahuan turun-temurun serta menghadirkan potensi pertumbuhan ekonomi kreatif yang didasari pada kebijaksanaan setempat.

***

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *