Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa tarif pembuatan akta notaris bagi koperasi desa atau Kopdes Merah Putih terjangkau dengan harga hanya Rp 2,5 juta. Ini dianggap sebagai penurunan yang signifikan dibandingkan dengan biaya sebelumnya yaitu hingga Rp 7 juta untuk mendirikan satu institusi.
Budi Arie mengatakan bahwa penyesuaian harga berlangsung setelah Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Ikatan Notaris Indonesia (INI) menandatangani memorandum of understanding tentang kolaborasi percepatan pengesahan akta notaris koperasi pada tanggal 24 April 2025 yang lalu.
“Dari Kemenkop, kami sudah berdiskusi bersama Ikatan Notaris Indonesia untuk mendukung terbentunya sekitar 80 ribu koperasi desa atau kelurahan bernama Merah Putih. Biaya pembuatan akta notaris akan dipermudah hingga batas maksimum Rp2,5 juta,” paparan Menkop Budi Arie pada acara Peluncuran dan Diskusi Penyelenggaraan Cepat Terwujudnya Kopdes/Kel Merah Putih Seluruh Jawa Barat di Bandung seperti dilansir pernyataannya hari ini, Jumat (16/5).
Selanjutnya, Menteri Koperasi Budi Arie memahami bahwa biaya membuat akte notaris bagi kebanyakan kepala desa merupakan masalah tersendiri dikarenai oleh batas kemampuan anggaran mereka. Oleh alasan tersebutlah, Kementerian Koperasi bersama dengan INI merumuskan suatu kesepakatan untuk menurunkan harga sehingga menjadi lebih rendah dan dapat dijangkau.
Dengan adanya tarif akta notaris yang menjadi lebih ringan, Budi Arie optimis bahwa pendirian lembaga hukum perkoperasian di tingkat desa dan kelurahan dapat bertambah dengan pesat. Dia menambahkan, “Lebih-lebih menjelang bulan Juni tahun 2025, diperkirakan ada sekitar 80.000 desa di seluruh Indonesia telah menuntaskan proses pengurusan badan hukum atau status sah hukum bagi koperasi mereka.”
Budi Arie juga menekankan bahwa efisiensi tidak hanya penting dalam tahap pembentukan koperasi tetapi juga sampai ke level operasionalnya. Ini dikarenakan Kopdes Merah Putih akan memiliki keunggulan spesial sebab produk-produk yang mereka kelola adalah jenis hasil bumi yang telah mendapat dukungan subsidi pemerintah sebelum akhirnya didistribusikan kepada publik.
“Bayangkan jika seluruh produk tersebut dibeli dalam jumlah besar oleh koperasi seperti beras, gas yang ter subsidi, pupuk dengan harga terkendali, minyak goreng, dan sebagainya pasti harganya akan menjadi lebih rendah. Saya percaya bahwa Kopdes atau Kel akan menjual semuanya dengan tarif yang lebih kompetitif daripada di lokasi lain,” ungkap Budi Arie.
Oleh sebab itu, kata Menteri Koperasi Budi, koperasi perlu mendapatkan laba sehingga keuntungan tersebut bisa diberikan kembali kepada para anggotanya. “Jadi koperasi harus menghasilkan profit supaya nantinya dapat dibagikan di antara anggota,” jelasnya.
Dalam kesempatan serupa, Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Sekretaris Utama Tim Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Zulkifli Hasan menekankan pentingnya dorongan bagi desa-desanya agar cepat mendapat dukungan dari pemerintahan dengan melakukan rapat musyarawah khusus di tingkat desa.
“Maka saya mohon kepada semua Kepala Desa agar jika ingin menjadikan desanya lebih baik, berkembang, serta memiliki perekonomian yang solid, segeralah adakan musyawarah desa guna membentuk Kopdes atau Kel Merah Putih,” tutup Menteri Zulkifli Hasan.